Minggu, 24 Oktober 2010

Pembangunan Pertanian


Pendapat dari para ahli tentang pengertian pembangunan pertanian. Akan tetapi tidak ada definisi yang tepat dari pembangunan pertanian itu sendiri.
·         Pembangunan pertanian menurut (Lynn, 2003) adalah bagian utuh dari pembangunan. Industri harus menyediakan barang untuk petani. Lapangan kerja non pertanian perlu untuk mempertahankan keluarga di daerah pedesaan. Produksi pangan harus konsisten dengan selera konsumen.
·         Pembangunan Pertanian menurut M. Dawam Rahardjo, pengamat dan peneliti sosial, Rektor Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. Menurutnya, pembangunan pertanian diletakkan pada skala prioritas teratas. Pertanian telah dijadikan dasar pembangunan nasional yang menyeluruh. Disadari bahwa perkembangan pertanian merupakan prasyarat industrialisasi yang akan menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang tangguh. Konsep ini mengakhiri perdebatan dan kontroversi pandangan tentang strategi pembangunan dan pemikiran mengenai strategi pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang.
Negara-negara sedang berkembang pada umumnya cenderung untuk "melompat" dalam strategi pembangunannya kepada industrialisasi. Pemikiran seperti itu juga timbul di Indonesia pada awal tahun 1950-an yang dipelopori oleh Sumitro Djojohadikusumo. Pemikiran ini timbul dari hasil penelitian disertasinya, bahwa sektor pertanian di Indonesia tidak bisa diharapkan sebagai tumpuan pembangunan. Tumpuan harapan itu adalah sektor industri. Di tingkat diskursus internasional, Livingstone memberikan sejumlah alasan, mengapa industrialisasi dipilih sebagai tumpuan pembangunan.
Industri merupakan kunci kepada perkembangan ekonomi karena sektor industri menjanjikan pertumbuhan ekonomi tinggi, sedangkan sektor pertanian hanya memberikan marginal rate of return yang rendah. Sementara, itu elastisitas pendapatan terhadap produk-produk industri itu tinggi, sedangkan untuk pertanian itu rendah. Dengan perkataan lain, jika pendapatan meningkat, maka bagian pendapatan untuk mengkonsumsi barang-barang industri meningkat, sedangkan untuk pertanian menurun. Pengalaman menunjukkan bahwa perkembangan pertanian itu lamban jika tidak stagnan. Lagi pula, pembangunan pertanian itu tidak mudah karena hambatan kelembagaan (institutional obstacle), seperti misalnya terdapat pada sistem sewa tanah yang menyebabkan timbulnya usaha tani skala kecil yang tidak mampu menjamin keamanan (security) pada kepentingan petani individual.
Namun, pada tahun 1950-an itu timbul reaksi Sjafruddin Prawiranegara yang membela sektor pertanian. la pada dasarnya menganjurkan agar pembangunan ekonomi di Indonesia diawali dan didasari dengan pembangunan pertanian. Ia mengajukan beberapa tesis tentang posisi pembangunan pertanian itu. Pertama, sektor pertanian untuk negara seperti Indonesia dapat dijadikan dan seharusnya menjadi basis industrialisasi. Kedua, sektor pertanian bisa menghasilkan bahan pangan yang sangat diperlukan oleh penduduk dan merupakan instrumen kebijaksanaan stabilitisasi harga dan penolak inflasi. Ketiga, dalam perdagangan dunia, Indonesia mempunyai keunggulan komparatif (comparative advantage) di sektor perkebunan yang mampu menghasilkan devisa dalam jumlah besar sehingga mampu memperkuat neraca pembayaran.
Atas dasar tiga alasan itu, maka bagi Sjafruddin, industrialisasi di Indonesia tak akan berhasil tanpa didahului dengan pembangunan pertanian. Argumen pembelaan kepada sektor pertanian itu juga timbul di tingkat internasional, misalnya, pada tulisan Balogh, Mellor, dan Johnston, yang melahirkan konsep-konsep strategi pembangunan pertanian. Di tingkat internasional itu timbul pula argumen, bahwa pembangunan pertanian akan bisa menciptakan daya beli yang makin kuat yang diperlukan oleh industrialisasi agar produk-produknya bisa laku dijual di pasar.
Dengan perkataan lain, pembangunan pertanian membentuk pasar bagi hasil industri. Selain itu, sektor pertanian juga merupakan sumber pembentukan modal (capital formation) yang dibutuhkan dalam investasi di sektor industri. Demikian pula sektor pertanian yang maju merupakan sumber perpajakan yang cukup besar.
·         Pembangunan pertanian telah membawa beberapa hasil :
1.    Peningkatan produksi, khususnya di sektor pangan yang berpuncak pada pencapaian swasembada pangan pada tahun 1984. Ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, dengan harga yang relatif murah, memberikan kontribusi terhadap proses industrialisasi dan urbanisasi yang membutuhkan pangan murah.
2.    Sektor pertanian telah meningkatkan pendapatan devisa di satu pihak dan penghematan devisa di lain pihak sehingga memperbaiki posisi neraca pembayaran Indonesia.
3.    Pada tingkat tertentu sektor pertanian telah mampu menyediakan bahan-bahan baku industri sehingga melahirkan agroindustri.
4.    Penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan lapisan bawah
penduduk ikut membantu mengangkat penduduk dan kehidupan di bawah garis kemiskinan.
5.    Pendapatan yang meningkat dari lapisan menengah ke atas telah menciptakan potensi modal yang berasal dari tabungan pedesaan.
Pembangunan pertanian itu mengandung sejumlah paradoks :
1.    Peningkatan produksi pertanian telah menimbulkan kecenderungan
menurunnya harga produk-produk pertanian yang berakibat negatif pada
pendapatan petani.
2.    Peningkatan produktivitas dan produksi tidak selalu dibarengi atau diikuti dengan meningkatnya pendapatan petani, bahkan pendapatan petani cenderung menurun.
3.    Perkembangan ekonomi yang lebih maju, khususnya karena dampak
industrialisasi, menyebabkan menurunnya sumbangan (share) sektor pertanian dalam pembentukan PDB dan menyusutnya peranan relatif angkatan kerja sektor pertanian dalam lapangan kerja keseluruhan.
·         Definisi pembangunan pertanian yang dikemukan oleh Schultink, Pembangunan pertanian merupakan upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam untuk memastikan kapasitas produksi pertanian jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pilihan-pilihan pendekatan yang ramah terhadap lingkungan.

Dalam konteks Indonesia, definisi pembangunan pertanian adalah upaya-upaya yang diarahkan untuk meningkatkan :
1.      ketersediaan dan kualitas infrastruktur pertanian dan perdesaan.
2.      menciptakan struktur kepemilikan lahan pertanian yang lebih baik dan lebih adil.
3.      menciptakan ketahanan pangan dan ketahanan energi.
4.      meningkatkan kesejahteraan petani, masyarakat perdesaan dan masyarakat keseluruhan.
5.      mengurangi desparitas kesejahteraan masyarakat perdesaan DAN perkotaan.
Keseluruhan hal tersebut dilakukan dengan cara-cara pendekatan yang ramah lingkungan sehingga tidak mengurangi kapasitas produktif jangka panjang dari basis sumber daya pertanian yang kita miliki.
·         Menurut Mosher (1987), Pembangunan pertanian dapat berjalan dengan adanya lima syarat pokok, namun percepatan pembangunan pertanian diperlukan dukungan faktor-faktor pelancar yang berhubungan dengan geraknya sumber daya manusia dan pendayagunaan sumber daya alam secara optimal agar mencapai produktivitas yang tinggi serta mencapai tujuan pembangunan secara jelas dan terfokus.

·         Pembangunan pertanian merupakan manifestasi dari proses modernisasi pertanian yang berdimensi usahatani, komoditas, wilayah dan lingkungan hidup. Pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerugian dengan rusaknya lingkungan karena dorongan insentif ekonomi dan penggunaan teknologi yang menimbulkan kerusakan lingkungan. Pembangunan pertanian selalu menyebabkan perubahan dalam sumber daya alam atau lingkungan. Oleh karena itu semua perlakuan teknologi harus terseleksi secara komprehensif sehingga penggunaan dan aplikasinya tidak akan mengurangi kualitas daya dukung sumber daya alam.
  • Definition of Agricultural Development and Advisory Service :
This was a government organization that provided cheap veterinary and agricultural advice to farmers.




0 comments:

Posting Komentar

 
Designed by: NewWpThemes | Converted to Blogger by Professional Blogger Templates | Contact | About